Ini terjemah gw buat
mishnah, sapa tau gw yang pertama, biar terkenal ghettooo*
*Ghetto maksud gw basa alay buat gitu, tapi dikamus sih tempat orang yahudi, mungkin alay itu ada hubungan sama yahudi
*Ghetto maksud gw basa alay buat gitu, tapi dikamus sih tempat orang yahudi, mungkin alay itu ada hubungan sama yahudi
A. RISALAH
SABBATH(HARI SABTU)
1.
PERATURAN TENTANG TRANSFER SAAT SABBATH.
Ada 2 perbuatan melakukan transfer benda yang
dapat dipindahkan(diantara bagian
diantara sebuah tempat, berdasar aturan dasar
bibel). Dua perbuatan itu, apapun caranya,
dapat meningkatkan bagian dalam dan untuk
menjadi sama jumlahnya dengan bagian luar
dari sebuah tempat (oleh tambahan dari aturan
para rabi).
Jadi bagaimana? Seorang pengemis berdiri
diluar dan Tuan didalam rumah. Si Pengemis
memasukkan tangannya ke dalam rumah(melalui
jendela atau pintu) dan menaruh sesuatu pada tangan Tuan Rumah
, atau mengambil sesuatu dari tangan tuan
rumah dan menariknya kembali(kearah dia). Apabila seperti itu
kejadian, pengemis BERSALAH(karena transfer)
dan tuan rumah bebas(tak berdosa, pen). Jika tuan rumah
memasukkan tangannya keluar and menaruh
sesuatu ke tangan pengemis, atau mengambil
sesuatu dari tangan pengemis, tuan rumah itu
tercela dan pengemis itu bebas
2) Jika pengemis mengulurkan tangannya kedalam
rumah, dan tuan rumah mengambil/ menaruh
sesuatu dari/ pada tangan pengemis, mereka
semua bebas. Jika tuan rumah mengulurkan
tangannya kedalam rumah, dan pemgemis
mengambil/ menaruh sesuatu dari/ pada tangan
tuan rumah, mereka semua bebas.
2.PERATURAN
TENTANG SABBATH DAN CAHAYA KHANUKAH.
Apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan
sebagai penerang (saat Sabbath)? Penerang
tidak boleh dibuat dari(sumbunya) bagian pohon
cedar, kulit rami, sutera fiber, rumput liar yang
tumbuh diatas air, dan lumut kapal.
1)Sebaiknya bukan bubungan , lilin, minyak
biji katun, minyak dari sesajian.
2) lemak dari ekor domba, dan lemak disa
digunakan.
Nahum Sang Modait berkata lemak cair bisa
digunakan sebagai bahan penerang; seorang pelajar,
bagaimanapun, menghindari lemak cair (atau)
yang serupa.
3.PERATURAN
TENTANG KOMPOR, TUNGKU, DAN OVEN.
1) Masakan boleh ditempatkan pada kompor yang
dipanasi oleh jerami atau tunggul.
2) Jika kompor dipanasi dengan bubur biji
bunga apiun (d.k., minyak yang dikeluarkan dari biji bunga apiun)
atau dengan kayu, (masakan) tidak dapat
ditaruh diatasnya, kecuali kalau 'batubara' itu dikeluarkan
atau ditutupi dengan debu. Beth (rumah,lembaga
,pen) Shamai berkata: Diperbolehkan saat masakan
itu akan dihangatkan, Tapi tidak ada yang
(bahan ,pen) diperbolehkan untuk memanasi. Beth
Hillel berkata: Kedua-duanya boleh
digunakan.Beth Shamai says: (Masakan) dapat diambil dari kompor,
tetapi jangan menaruh lagi ke kompor; Beth
Hillel membolehkannya.
4.PERATURAN
TENTANG MASAKAN, DIMANA MEREKA DAPAT / TIDAK DAPAT
DISIMPAN UNTUK MENJAGA KEHANGATANNYA SAAT
SABBATH.
Dimana bejana dapat disimpan (untuk menjaga
kehangatannya) dan dimana tidak
boleh? Menyimpan di Geppeth (sisa zaitun),
kotoran, garam, kapur, dan pasir, baik basah atau
kering, tidak diperbolehkan. Jerami, kulit
anggur, kumpulan bulu domba, atau rumput diperbolehkan,
saat kering, tetapi tidak saat masih basah.
5.PERATURAN
TENTANG SESUATU YANG BOLEH / TIDAK BOLEH DIPAKAI OLEH
HEWAN DI HARI SABBATH.
Apa yang dapat / tidak kita pakaikan pada
binatang?
1 Unta jantan dengan kekangan; Unta betina
dengan cincin hidung; Keledai Libya dengan tali leher,
dan Kuda dengan ban leher. Semua (hewan) yang
menggunakan ban leher dapat pergi keluar / kedalam
dan dapat dibawa dengan ban leher. Yang
seperti itu (saat mereka kotor) dapat diperciki dan direndam
tanpa dipindahkan dari tempat asalnya.