Homoseks tidak mengapa, itu tergantung definisi

06.41

A GENETIC STUDY OF MALE SEXUAL ORIENTATION: J. Michael Baley, PhD
"A large literature on animal sexual behavior suggest that mating and other sex dimorphic behaviors are subject to the influence of SEX STEROID HORMONES acting on the brain during PRENATAL and early postnatal development.

The sexual behavior of rodent can be altered by MANIPULATING the testosteron level during sexual DIFFERENTIATION of the brain. Penatallyy androgenized female monkeys play in a manner moe typical of the opposite sex, as do human homosexuals in childhood."

***
Dulu waktu aku baru masuk SMA ada psikotes wajib entah tujuannya apa. Saat pembagian hasil, kami semua heboh sedikit sama IQ dan heboh banyak sama Heteroseksualitas. Temanku ada yang Tinggi, Sangat Tinggi, ada juga yang sedang-sedang saja. Waktu itu aku dapet 'R', rendah bersama temanku si Galih Pasundan. Kelar bagi-bagi hasil psikotes, urang jeung si galih dibilang 'homo!'tapi buat guyon saja. Habis itu ya, sudah.

Kemudian naik ke kelas 12, ada psikotes lagi. Mari kita lihat berapa 'keseksualan' aku: 'S' sedang. Alhamdulillah ada peningkatan dari yang sebelumnya Homoseksual jadi Biseksual. Mungkin ini karena saat akhir semester satu itu aku tertarik sama seorang wanita yang bahkan sampai aku semester 2 kuliah masih tertarik.

Tapi yang kubingungkan sih, walaupun heteroseksualitasku kemaren masih 'R' dan 'S', aku bena-benar tidak tertarik sama lanang sama sekali. Demikian, kutarik kesimpulan Heteroseksualitas tidak ada hubungannya sama Homoseksualitas, menurutku.

Bebicara homoseksualitas, ia memanglah ada. Lanang suka sama lanang atau cewek suka sama cewek secara seksual, hal itu memang ada. Entah bagaimana asalmulanya -biologis, psikologis, sosial- homoseksualitas adalah kenyataan.

Tapi kenyataan bukanlah sebuah bentuk kenormalan. Dan kriteria menentukan keabnormalan sesuatu juga bisa berupa-rupa macamnya. Apakah homoseksualitas normal? Apakah ia tidak normal? Ujung-ujungnya itu gimana yang menentukan kriteria. Ambil sebuah contoh: Orang Indonesia kalau makan sering langsung pakai tangan, buat orang Belanda itu tidak normal. Atau contoh lain: Garis 'g' normal terhadap bidang xy, tapi garis 'h' yang miring sekian derajat dari garis 'g' adalah tidak normal terhadap bidang xy, tapi normal terhdap bidang W.

A: Kenyataan bahwa Homoseksualitas ada tidak menyatakan bahwa orientasi tersebut normal atau abnormal.

Mari kita jalan-jalan kepada ajaran Islam. Normalitas dari perspektif para ulama disebut sebagai keadaan hati yang sehat (al-qalb as-salīm). Di dalam karyanya Igāṡah al-Luhfān, Ibn al-Qayyim al-Jauzīyah merangkum pendapat para ulama mengenai karakteristik hati yang sehat, yakni hati yang selamat (salima) dari setiap keinginan (syahwah) yang bertentangan dengan perintah atau melanggar larangan Allah serta hati yang selamat dari keragu-raguan (syubhāt) yang bertentangan dengan kabar dari-Nya(dari: Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Ighatsah al-Luhfan.

Pendeknya sih normal menurut islam adalah keadaan hati yang selamat dari syahwat dan syubhat yang bertentangan dengan perintah dan melanggar perintah/larangan Allah, sesuai fitrah manusia.Lalu apa itu syahwat? Al-Ragib al-Asfahānī di dalam al-Mufradāt fī Garīb al-Qur’ān menjelaskan bahwa syahwat adalah dorongan kuat terhadap jiwa agar meraih yang diinginkannya.Syahwat bisa bermacam-macam: harta, kedudukan, seks.

Seorang cowok ingin ena-ena, bersyahwat pada seorang wanita, apa ini normal? apa syahwat ini sesuai atau bertentangan dengan perintah Allah? Heteroseksualitas sebagai syahwat juga bisa menjadi tidak normal seperti zinah. Zinah sebagai salahsatu perilaku heteroseks dilarang Allah.Liwath, perilaku homoseks ena-ena sesama jenis juga ialah sesuatu yang dilarang.Ringkasnya perilaku-perilaku tadi tidak normal.

B: Ketidaknormalan perilaku homo/heteroseksualitas dalam islam ialah berdasarkan sesuainya dengan fitrah manusia.

Hukum Syariah hanya berkaitan dengan yang lahiriah saja. Belum pernah denger kan, orang dihukum gegara punya niat mau mabal kelas? Zinah, Nyolong, Liwath, semuanya itu perbuatan yang bisa diketahui secara lahiriah, ada prakteknya, dan itu semua bisa langsung dikenai hukum Syariah.

Apa yang ada dalam hati, seperti syahwat orientasi seksual hanya Allah yang mengurusinya.Yang penting syahwat itu tidak menyebabkan praktek yang melanggar hukum Allah, hukum Syariat. Di situlah yang hitz dengan nama Taqwa: Menahan diri dari larangan Allah.

C: Syariah tidak bisa menghukumi orientasi seksual seseorang.

D: Manusia mestinya mampu menahan diri dari melanggar larangan Allah. Dalam kasus homoseks, adalah menahan dari liwath.

Pada bagian awal, ada kutipan jurnal yang menyebutkan bahwa pada dunia binatang perilaku seksual terbentuk sebelum kelahiran, yang mana berkaitan dengan hormon steorid yang mempengaruhi diferensiasi seksual otak. Pernah ada percobaan dengan menambah kadar tetosteron saat diferensiasi seksual otak pada monyet perempuan prenatal. Sesudah natal, si monyet perempuan itu jadi kelaki-lakian. Ini bisa mendukung pernyataan bahwa orientasi seksual berkaitan dengan kondisi sebelum lahir, dan sudah jadi bawaan.

Apakah dengan adanya penelitian itu hukum Syariat jadi tidak relevan buat zaman sekarang? Enggak lah. Hukum Syariat tetap hukum, ia akan terus berjalan walau ada sejuta alasan kenapa 'Homoseks itu ada' dan 'Seribu alasan kenapa zinah itu baik'.

Penutup: Homoseks itu ada, dan jika ada orang yang memilikinya maka sebetulnya ia adalah syahwat yang harus dikendalikan, sama seperti syahwat yang lain. Jangan sampai syahwat itu menyebabkan jadi melanggar Syariat Agama.

Sumber: http://thisisgender.com/penyimpangan-orientasi-seksual-kajian-psikologis-dan-teologis/#_ftn104

You Might Also Like

0 komentar

Pos Masyhur

Facebookna di-add nya!

instagram